Tiran menghancurkan supremasi hukum dengan terus-menerus mengklaim "keadaan darurat" yang mengharuskan mengabaikan kebaikan hukum dan konstitusional. Jadi kita mendapatkan kekonyolan garda nasional, serangan drone ilegal di luar negeri, dorongan untuk melewati hakim, membatalkan pemilu, membatalkan amdt ke-1, dll. Semua "keadaan darurat".