Kekuatan darurat adalah sumber kehidupan otoriter. Setelah ditetapkan dalam undang-undang, mereka hampir tidak mungkin untuk dicabut karena seorang presiden dapat memveto RUU apa pun yang membatasi kekuasaan. Kita selalu hidup di bawah lusinan "keadaan darurat nasional" aktif, hampir tidak ada yang benar-benar darurat.
130,5K